kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ke depan, agen Laku Pandai bisa jual asuransi


Kamis, 10 September 2015 / 14:55 WIB
Ke depan, agen Laku Pandai bisa jual asuransi


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

LAMPUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis semakin banyak perbankan yang tertarik untuk memberikan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai. Sebab, ke depan tren Laku Pandai tidak hanya layanan perbankan, tapi juga bisa merambah asuransi.

Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menyebut, dari 17 bank yang dapat memberikan layanan Laku Pandai, baru lima bank yang tercatat bisa memberikan layanan Laku Pandai. Yakni, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTPN, dan Bank BCA.

Ia memperkirakan, ke depannya semakin banyak bank yang turut memberikan layanan ini. Sebab, layanan Laku Pandai menjadi bagian dari rencana bisnis bank untuk bisa meningkatkan dana pihak ketiga (DPK).

Saat ini, Laku Pandai masih terbatas pada transaksi seperti layanan transfer bank, transaksi pembelian pulsa dan listrik hingga menabung serta mengajukan kredit mikro. Nah, ke depannya, Laku Pandai bisa melayani pembelian asuransi mikro.

"Agen Laku Pandai bisa menjual produk asuransi mikro seperti: asuransi pertanian, asuransi demam berdarah yang preminya murah tapi manfaatnya terasa," ungkap Rahmat pada Kamis (10/9).

Ini bisa menjadi keuntungan bagi bank yang memiliki anak usaha asuransi. Sebab, bisa sekaligus menawarkan produk asuransi di agennya. Perusahaan asuransi yang menginduk dengan bank juga akan semakin rajin mengeluarkan produk asuransi mikro.

Oleh karena itu, sosialisasi mutlak dilakukan oleh institusi keuangan. "Karena itu kami dorong agar jumlah agen Laku Pandai yang dimiliki bank harus lebih banyak agar program ini sukses," ucap Rahmat.

Meski begitu, OJK belum berencana membuat surat edaran (SE) ke pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong gerakan Laku Pandai di pelosok daerah yang belum terjangkau di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×