kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kebutuhan Pembiayaan Korporasi di Bulan November 2021 Tak Sekencang Bulan Sebelumnya


Minggu, 19 Desember 2021 / 14:42 WIB
Kebutuhan Pembiayaan Korporasi di Bulan November 2021 Tak Sekencang Bulan Sebelumnya
ILUSTRASI. Pembiayaan korporasi di November 2021


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan pembiayaan korporasi pada bulan November 2021 nampak tak sekencang bulan sebelumnya, meski memang masih tercatat cukup tinggi.

Bank Indonesia (BI) menunjukkan, ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan pembiayaan korporasi November 2021 yang sebesar 14,8% atau melambat dari SBT Oktober 2021 yang sebesar 16,7%.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perlambatan tersebut terjadi pada beberapa sektor, terutama sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Reparasi Mobil dan Motor, serta Konstruksi.

“Karena dipengaruhi oleh menurunnya kegiatan operasional, sejalan dengan lemahnya permintaan domestik dan ekspor,” tutur Erwin dalam laporan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (19/12).

Baca Juga: Himbara siapkan strategi untuk mitigasi pembengkakan kredit bermasalah dari BUMN

Di sisi lain, sejumlah sektor terindikasi mengalami peningkatan kebutuhan pembiayaan, antara lain sektor Industri Pengolahan, Pertambangan, serta Transportasi dan Pergudangan.

Peningkatan kebutuhan pembiayaan tersebut sebesar 84,9% untuk mendukung aktivitas operasional, 37,8% untuk membayar kewajiban yang jatuh tempo, serta 33,6% untuk mendukung pemulihan domestik yang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×