kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kecanduan Kartu Kredit? Ini Tanda-tandanya!


Minggu, 27 Juni 2021 / 20:25 WIB
Kecanduan Kartu Kredit? Ini Tanda-tandanya!
ILUSTRASI. Bahaya! Kecanduan Kartu Kredit akan membuat Anda merugi. Ada baiknya mengalihkan ke investasi bunga deposito terbaik


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran atau transaksi sudah semakin sering dilakukan terlebih di masa pandemi. Maklum saja, keunggulan yang ditawarkan oleh produk perbankan ini, yaitu kepraktisan dan kemudahan bisa dibilang sangat menggiurkan, belum lagi promo yang ditawarkan. Namun, dengan berbagai manfaat kartu kredit, ternyata bisa membuat penggunanya lupa diri sehingga kecanduan.

Kita dapat mengenali berbagai tanda orang yang mengalami kecanduan kartu kredit. Sebelum orang-orang terdekat atau bahkan kita sendiri terjerumus masalah yang lebih besar karena kecanduan tersebut, berikut ini sejumlah tanda kecanduan kartu kredit.

Pertama, selalu mencapai limit. Setiap kartu kredit biasanya memiliki ambang batas (limit) uang yang bisa dipinjam untuk melakukan transaksi. Limit tersebut biasanya ditentukan sejumlah faktor, misalnya penghasilan bulanan pengguna.

Baca Juga: Siasat Mudah Menabung untuk Beli Mobil Baru

Dari sisi bank, limit kredit itu dibuat sebagai bagian dari manajemen risiko. Adapun bagi pengguna, limit akan membatasi penggunaan utang di luar kemampuan pembayaran. Tidak mungkin kan, seorang yang bergaji Rp5 juta dapat menggunakan kartu kredit tanpa limit hingga miliaran rupiah?

Kedua, tidak bisa berhenti mengajukan aplikasi kartu kredit. Seseorang yang kecanduan kartu kredit umumnya memiliki banyak kartu kredit dan selalu tertarik untuk mengajukan aplikasi kartu kredit ke berbagai bank. Hal ini disebabkan oleh perasaan yang tidak pernah cukup, selalu merasa jumlah kartu kredit yang dimiliki belum memenuhi kebutuhan, atau ingin lebih banyak persediaan “dana” untuk digunakan.

Ketiga, mulai merahasiakan jumlah utang yang dimiliki, baik kepada keluarga maupun pasangan. Ketika orang-orang terdekat mulai menanyakan jumlah tagihan, dia akan menutup-nutupinya atau malah berkelit dan mengalihkan pembicaraan ke topik lain.

Keempat, saldo tabungan mulai mengecil karena terpakai untuk membayar tagihan kartu kredit. Jika saldo tabungan habis dan Anda mulai menggunakan gaji bulanan untuk membayar tagihan, kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Apabila hal ini terus-menerus dibiarkan, Anda akan berada dalam masalah keuangan yang berat karena Anda akan bertahan hidup dari utang ke utang.

Anda bisa menjadi seseorang yang bijak, yakni dimulai dari merencanakan jadwal belanja. Sebaiknya, Anda juga persiapkan dana tabungan untuk membeli produk atau jasa yang ingin diidamkan.

Jika sulit menabung, Anda bisa menempatkan dana pada salah satu instrumen investasi deposito. Kabar gembiranya, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) menawarkan beragam program deposito menarik bagi nasabahnya.

Selama bulan ini, J Trust Bank menawarkan program deposito "Let's 1-2-3" dengan tiga keuntungan bunga deposito dan dapat diikuti nasabah baru atau nasabah eksisting dengan dana baru. Program ini memberikan tiga keuntungan bunga deposito kepada nasabah, yakni dengan cara menempatkan deposito sebanyak tiga kali dalam satu periode. Melalui program deposito J Trust yang diadakan selama 1 hingga 30 Juni 2021 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.

Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana sebesar Rp20 juta dengan bunga deposito 5,25% per tahun (per annum/p.a), deposito kedua sebesar Rp20 juta (5,50% p.a), dan deposito ketiga senilai Rp30 juta (5,75% p.a), serta jangka waktu tersedia 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan. Ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku pada program ini.

Apabila nasabah melakukan break, nasabah akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku. Dari berbagai cara investasi, deposito dapat menjadi opsi karena termasuk salah satu instrumen investasi paling aman dibandingkan dengan instrumen lainnya.

Tentunya, program-program J Trust Bank juga bisa dijadikan investasi bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan yang terukur. Silakan cari tahu lebih dalam mengenai program deposito J Trust Bank lewat laman www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×