kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kegagalan Duniatex: Utang terbesar dari obligasi Delta Merlin Rp 4,26 triliun


Jumat, 02 Agustus 2019 / 05:31 WIB
Kegagalan Duniatex: Utang terbesar dari obligasi Delta Merlin Rp 4,26 triliun


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan Duniatex Group diperkirakan makin besar. Berdasarkan laporan yang didapatkan Kontan.co.id hingga 25 Juli 2019, utang Duniatex Group mencapai US$ 1,30 miliar atau setara Rp 18,61 triliun. Dari nilai tersebut, utang terbesar berasal dari obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile senilai US$ 300 juta atau setara Rp 4,26 triliun yang diterbitkan Maret 2019 lalu. Adapun kupon pertamanya akan jatuh tempo September mendatang.

Kemudian ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank yang masih memiliki piutang bilateral senilai US$ 192 juta atau setara Rp 2,72 triliun.

Selain secara bilateral, Eximbank juga berpartisipasi dalam pinjaman sindikasi ke PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai US$ 15 juta, kemudian dalam sindikasi yang diterima DMDT senilai US$10 juta, dan sindikasi kepada PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) yang tak disebut nilainya.

Berikutnya ada sindikasi ke DDST yang hingga 25 Juli 2019 nilainya yang ditanggung masih US$ 156 juta atau setara Rp 2,22 triliun. Sindikasi ini diteken pada 7 November 2016 dengan nilai total US$ 260 juta.

Kemudian ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank yang masih memiliki piutang bilateral senilai US$ 192 juta atau setara Rp 2,72 triliun.

Selain secara bilateral, Eximbank juga berpartisipasi dalam pinjaman sindikasi ke PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai US$ 15 juta, kemudian dalam sindikasi yang diterima DMDT senilai US$10 juta, dan sindikasi kepada PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) yang tak disebut nilainya.

Berikutnya ada sindikasi ke DDST yang hingga 25 Juli 2019 nilainya yang ditanggung masih US$ 156 juta atau setara Rp 2,22 triliun. Sindikasi ini diteken pada 7 November 2016 dengan nilai total US$ 260 juta.




TERBARU

[X]
×