Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta nyatanya menyimpan dana nasabah bernilai triliunan rupiah. Dengan nilainya yang besar, awak media sempat menanyakan kemana saja dana tersebut diinvestasikan, apa dalam bentuk investasi properti, atau aset lain.
Namun, mantan Ketua Pengurus koperasi Henry Surya, melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang belum mau mengungkapkan kemana saja aliran dana tersebut. Dengan alasan, itu merupakan uang milik koperasi dan bersifat rahasia.
“Itu rahasia, bagaimana perputaran uang mereka. Kenapa ini menjadi masalah? Terkait masalah teknis keuangan ini, saya kira itu menjadi rahasia perusahaan. Jadi kami tidak bisa banyak membukanya karena ada hal yang harus kami batasi,” kata Juniver di Jakarta, Jumat (19/6).
Baca Juga: Merasa dipojokkan terkait kasus KSP Indosurya, Henry Surya akhirnya buka suara
Hingga saat ini, aliran dana koperasi tersebut sedang ditelusuri oleh pihak Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan sebagai tahap penyidikan dan pengembangan setelah kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Mereka adalah Henry Surya (HS) dan Managing Director KSP Indosurya Suwito Ayub (SA).
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya akan menelusuri kemanapun aliran uang (follow the money) koperasi, bahkan sampai ke luar negeri. "Pada prinsipnya, kerja kami kan follow the money, tergantung kerumitan transaksi," kata Dian.
Baca Juga: Banyak Kasus Gagal Bayar, Kemenkop Menyetop Sementara Izin Koperasi