Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Dian mengatakan, pemeriksaan transaksi di luar negeri akan memakan waktu lebih lama. Sebab harus menunggu respons dari lembaga intelijen di sektor keuangan dari negara tersebut. Dian tidak bisa memastikan kapan penelusuran dan pemeriksaan dana koperasi Indosurya rampung karena bergantung kerumitan dalam mengidentifikasi transaksi.
Sebelumnya, PPATK juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan tahap pertama ke Bareskrim. Terkait detil hasil pemeriksaan, Dian menyerahkan seluruhnya ke kepolisian untuk menjelaskan.
Baca Juga: KSP Pracico Inti Sejahtera diajukan PKPU, besok masuk sidang kesimpulan
Kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengembangan khususnya melacak dugaan aset yang dimiliki kedua tersangka hingga ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan, Bareskrim banyak menerima masukan terkait ke mana saja aset tersangka itu berada.
“Sampai dengan saat ini, masih didalami terkait aset yang diduga berada di luar negeri. Banyak yang memberi masukan namun masih perlu didalami dan diteliti kebenarannya,” katanya.
Baca Juga: Nasabah KSP Indosurya menolak tawaran pengembalian dana tanpa bunga dan jaminan
Untuk menelusuri aset tersebut, Bareskrim membuka kemungkinan menggandeng negara lain, tempat aset itu berada. Kini, Bareskrim juga sudah menggandeng PPATK untuk melacak aset para tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News