Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 506,5 triliun per Desember 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per Desember 2025 tumbuh 0,61% secara tahunan atau Year on Year (YoY).
"Kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,06% YoY," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: Saham BMRI, BBRI dan BBCA Diborong Asing, Ini Rekomendasi dari Maybank Sekuritas
Jika ditelaah, pertumbuhan Desember 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi November 2025 yang tumbuh 1,09% YoY dengan nilai Rp 506,82 triliun.
Padahal, pertumbuhan piutang per November 2025 sempat meningkat, jika dibandingkan posisi per Oktober 2025 yang tumbuh sebesar 0,68% YoY dengan nilai Rp 505,3 triliun.
Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, dengan Non Performing Financing (NPF) net multifinance tercatat sebesar 0,77% per Desember 2025. Adapun angka tersebut membaik dari pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,85%.
Baca Juga: Nasabah Bank Wajib Waspada, Penipuan Modus Phishing dan Social Engineering Mengintai
Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Desember 2025 sebesar 2,51%. Angkanya terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,44%.
Sementara itu, angka gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar 2,18 kali per Desember 2025. Adapun angkanya meningkat, dibandingkan posisi November 2025 yang sebesar 2,13 kali.
"Angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.
Selanjutnya: Alami Quarter Life Crisis? 5 Film Pilihan Ini Jamin Jadi Lebih Semangat
Menarik Dibaca: Alami Quarter Life Crisis? 5 Film Pilihan Ini Jamin Jadi Lebih Semangat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













