kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.734   15,00   0,08%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Kemenkeu: Polis Jiwasraya bisa dialihkan ke asuransi lain


Jumat, 10 Januari 2020 / 18:28 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Jiwasraya mengaku gagal bayar klaim polis hingga Rp 12,4 triliun sehingga nasib nasabahnya terluntang-lantung. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Ia mengaku Kemenkeu dan Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi mengenai langkah yang akan diambil. Ia pun bilang akan diumumkan secara lengkap. 

Terkait penyertaan modal negara untuk Jiwasraya, Isa bilang sudah dibahas dengan Kementerian BUMN. Kemenkeu melihat ada cara-cara lain yang nanti akan dijelaskan oleh pihak BUMN mengenai mengatasi Jiwasraya.

Baca Juga: Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya

Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan keberlangsungan bisnis Jiwasraya sembari proses hukum dan investigasi terus berlangsung. Menteri BUMN Erick Thohir bilang akan terus fokus menjalankan tiga strategi bisnis penyehatan Jiwasraya sekaligus menghindari ancaman dampak sistemik Jiwasraya.

Selain mempercepat terbentuknya holding asuransi, Kementerian BUMN juga menyiapkan penjualan saham Jiwasraya Putera. Juga melakukan restrukturisasi hutang jatuh tempo Jiwasraya alias memperpanjang tenor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×