kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Kemenkeu: Polis Jiwasraya bisa dialihkan ke asuransi lain


Jumat, 10 Januari 2020 / 18:28 WIB
Kemenkeu: Polis Jiwasraya bisa dialihkan ke asuransi lain
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Jiwasraya mengaku gagal bayar klaim polis hingga Rp 12,4 triliun sehingga nasib nasabahnya terluntang-lantung. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Ia mengaku Kemenkeu dan Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi mengenai langkah yang akan diambil. Ia pun bilang akan diumumkan secara lengkap. 

Terkait penyertaan modal negara untuk Jiwasraya, Isa bilang sudah dibahas dengan Kementerian BUMN. Kemenkeu melihat ada cara-cara lain yang nanti akan dijelaskan oleh pihak BUMN mengenai mengatasi Jiwasraya.

Baca Juga: Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya

Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan keberlangsungan bisnis Jiwasraya sembari proses hukum dan investigasi terus berlangsung. Menteri BUMN Erick Thohir bilang akan terus fokus menjalankan tiga strategi bisnis penyehatan Jiwasraya sekaligus menghindari ancaman dampak sistemik Jiwasraya.

Selain mempercepat terbentuknya holding asuransi, Kementerian BUMN juga menyiapkan penjualan saham Jiwasraya Putera. Juga melakukan restrukturisasi hutang jatuh tempo Jiwasraya alias memperpanjang tenor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×