Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Jiwasraya belum selesai sampai saat ini. Jiwasraya mengaku gagal bayar klaim polis hingga Rp 12,4 triliun. Sehingga nasib nasabah asuransi yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu jadi luntang-lantung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan polis nasabah Asuransi Jiwasraya yang belum jatuh tempo bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi BUMN lainnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Isu korupsi di Asabri tidak kalah fantastis dengan Jiwasraya
Isa bilang lazimnya dalam dunia asuransi jiwa dan asuransi kerugian yakni polisnya diharapkan tetap berlangsung sesuai dengan kontrak awal hingga masa polis berakhir.
“Biasanya bentuknya adalah kalau perusahaan asuransi bisa disehatkan kembali ya dipertahankan asuransi tersebut. Tapi kalau misalnya perusahaan itu tidak cukup kuat mempertahankan polisnya bisa dengan persetujuan regulator dialihkan ke perusahaan asuransi lain. Itu secara umum teknik menangani masalah asuransi,” kata Isa di Kantor DJKN Kemenkeu, Jumat (10/1).
Pada dasarnya, nasabah asuransi tidak bisa menghentikan polis dan menarik manfaatnya di tengah jalan karena adanya proteksi. Isa bilang, produk Saving Plan milik Jiwasraya malah memberikan opsi bagi nasabah menghentikan polis pada tahun pertama dan menarik akumulasi dana.
“Belum lagi produk yang ditawarkan Jiwasraya dominan investasi daripada proteksi yang porsinya lebih kecil. Ini yang membuat kasus Jiwasraya unik,” ungkap Isa.
Baca Juga: Kejagung cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya, ini identitas mereka
Asal tahu saja, pada tahun ini Kemenkeu tidak mengalokasikan Penyertaan Modal negara (PMN) untuk Jiwasraya. Isa menyatakan proses penyelamatan Jiwasraya masih terus diupayakan oleh pemerintah.
Ia mengaku Kemenkeu dan Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi mengenai langkah yang akan diambil. Ia pun bilang akan diumumkan secara lengkap.
Terkait penyertaan modal negara untuk Jiwasraya, Isa bilang sudah dibahas dengan Kementerian BUMN. Kemenkeu melihat ada cara-cara lain yang nanti akan dijelaskan oleh pihak BUMN mengenai mengatasi Jiwasraya.
Baca Juga: Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya
Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan keberlangsungan bisnis Jiwasraya sembari proses hukum dan investigasi terus berlangsung. Menteri BUMN Erick Thohir bilang akan terus fokus menjalankan tiga strategi bisnis penyehatan Jiwasraya sekaligus menghindari ancaman dampak sistemik Jiwasraya.
Selain mempercepat terbentuknya holding asuransi, Kementerian BUMN juga menyiapkan penjualan saham Jiwasraya Putera. Juga melakukan restrukturisasi hutang jatuh tempo Jiwasraya alias memperpanjang tenor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News