kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Kementerian BUMN beberkan penyebab pelaporan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung


Jumat, 22 November 2019 / 16:58 WIB
ILUSTRASI. Stan perusahaan Asuransi Jiwasraya, saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai alasan tersendiri kenapa kasus Asuransi Jiwasraya akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan, pelaporan tersebut untuk membuktikan adanya indikasi fraud pada pengelolaan investasi Jiwasraya. Maka itu, pihaknya meminta Kejaksaan untuk memeriksa.

Baca Juga: Siap dilego, valuasi Jiwasraya Putra tembus Rp 9 Triliun

“Makanya kami ke Kejaksaan untuk mencari dan melihat masalah ini bagaimana. Tapi manajemen baru cukup terbuka dan respek untuk memperbaiki kinerja Jiwasraya,” terang Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11).

Namun Arya belum mau mengungkapkan siapa saja sanksi-sanksi yang telah dipanggil oleh Kejagung karena masih mempelajari kasus ini. Ia juga belum bisa memastikan apakah kasus ini juga menyeret perusahaan broker dan sekuritas yang mengurusi dana investasi Jiwasraya.

“Itu yang saya tidak tahu yang investasi ke Jiwasraya siapa saja,” tambahnya.

Baca Juga: Cemas Gara-Gara Kelakuan Oknum, Investor Asing Makin Getol Menggelar Aksi Jual




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×