Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) mengusulkan supaya koperasi dijadikan sebagai pengelola usaha kelapa. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah pemerintah memberikan bantuan pembiayaan, maupun fasilitasi guna mendukung pengembangan usaha kelapa di Tanah Air.
“Ini suatu sistem pola pengelolaan kelapa melalui koperasi. Jadi semua sektor mereka memberikan sumbangan program untuk mendorong pengembangan kelapa,” kata Sekretaris Kemkop dan UKM Meliadi Sembiring dalam keterangan tertulis, Selasa (2/10).
Usulan tersebut Meliadi sampaikan dalam Rapat Kelompok Kerja Khusus (Pokjasus). Rapat ini membahas tentang pengembangan komoditas kelapa guna meningkatkan kesejahteraan petani dan ekonomi nasional.
Meliadi bilang Indonesia memiliki potensi usaha kelapa terutama di daerah pesisir. Apabila hal itu dikelola secara baik, maka tidak hanya sekadar meningkatkan kesejahteraan petani kelapa, juga meningkatkan perekonomian nasional.
“Kelapa itu hampir semua pinggiran pantai ada. Kelapa yang perlu sekarang ini bagaimana meningkatkan dan menjaga supaya jangan hilang, yang sudah tua harus diremajakan,” imbuhnya.
Meliadi menyebut provinsi Bali akan menjadi proyek percontohan bagi program pengelolaan kelapa oleh koperasi. Proyek ini merupakan kerja sama lintas kementerian, pihak swasta, dan perguruan tinggi.
“Kelapa ini tidak hanya itu seperti sekarang, tapi turunan dari kelapa itu perlu kita garap. Ada 1600 komoditas lain yang bisa menjadi penghasil perekonomian petani kita. Itu luar biasa kalau kita garap bersama-sama bisa meningkatkan perekenomian petani kita khususnya petani kelapa,” tutup Meliadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News