kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.280   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   80,88   1,03%
  • KOMPAS100 1.121   13,02   1,18%
  • LQ45 827   11,72   1,44%
  • ISSI 268   1,95   0,73%
  • IDX30 428   6,26   1,48%
  • IDXHIDIV20 493   6,23   1,28%
  • IDX80 124   1,67   1,36%
  • IDXV30 131   1,54   1,20%
  • IDXQ30 138   1,86   1,36%

Kepemilikan individu di bank bisa di atas 40%


Selasa, 26 Juni 2012 / 12:01 WIB
Kepemilikan individu di bank bisa di atas 40%
ILUSTRASI. Bebas financial berarti mereka sudah merdeka secara financial dengan memiliki strategi tabungan di instrument bunga deposito menarik


Reporter: Dyah Megasari, Reuters |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, kemungkinan besar, aturan baru tentang kepemilikan bank akan dirilis akhir bulan ini. Bank sentral akan mengizinkan kepemilikan di atas 40%, namun atsa persetujuan dan catatan BI.

Deputi Gubernur Muliaman D. Hadad, yang bertanggung jawab atas regulasi perbankan membocorkan, nantinya, persetujuan kepemilikan mayoritas bakal tergantung pada kesehatan keuangan tiap bank.

Bulan lalu, BI sempat berencana mengatur kepemilikan tunggal bank hanya sebatas 40% untuk investasi baru. Tentu saja kebijakan ini mengancam rencana DBS Group Holdings untuk mengakuisisi PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan nilai transaksi mencapai US$ 7,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×