kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kepemilikan individu di bank bisa di atas 40%


Selasa, 26 Juni 2012 / 12:01 WIB
ILUSTRASI. Bebas financial berarti mereka sudah merdeka secara financial dengan memiliki strategi tabungan di instrument bunga deposito menarik


Reporter: Dyah Megasari, Reuters |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, kemungkinan besar, aturan baru tentang kepemilikan bank akan dirilis akhir bulan ini. Bank sentral akan mengizinkan kepemilikan di atas 40%, namun atsa persetujuan dan catatan BI.

Deputi Gubernur Muliaman D. Hadad, yang bertanggung jawab atas regulasi perbankan membocorkan, nantinya, persetujuan kepemilikan mayoritas bakal tergantung pada kesehatan keuangan tiap bank.

Bulan lalu, BI sempat berencana mengatur kepemilikan tunggal bank hanya sebatas 40% untuk investasi baru. Tentu saja kebijakan ini mengancam rencana DBS Group Holdings untuk mengakuisisi PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan nilai transaksi mencapai US$ 7,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×