kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Aturan kepemilikan bank dalam tahap penyempurnaan


Senin, 25 Juni 2012 / 14:17 WIB
Aturan kepemilikan bank dalam tahap penyempurnaan
ILUSTRASI. Titik nol kilometer Kota Denpasar, Jumat (14/03/2014). Cuaca hari ini di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. Tribun Bali/Andriansyah.


Reporter: Dyah Megasari |

BOGOR. Aturan baru tentang Penataan Struktur Kepemilikan Bank terus bergulir dan hampir rampung di tangan Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut sudah disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur BI.

"Sekarang sedang dalam tahap penyempurnaan bahasa hukumnya," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Sentul, Bogor, Minggu (24/6).

Diperkirakan, aturan itu sudah bisa diterapkan pada bulan Juli mendatang. Aturan kepemilikan saham bank tersebut berbasis pada tata kelola dan peringkat kesehatan bank. Bank harus memiliki nilai 1 atau 2.

Untuk bank yang memiliki nilai kurang dari itu, harus melepas sebagian sahamnya. Penilaian dilakukan selama 3 kali 6 bulan, sampai dengan 31 Desember 2013. (Dewi Indriastuti | Agus Mulyadi/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×