Reporter: Nina Dwiantika, Ragil Nugroho | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepemilikan kartu kredit di Indonesia dalam lima tahun terakhir tumbuh rata-rata sebesar 2,74% per tahun. Angka pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2014 sebesar 6,31%. Sedangkan jika tidak menyertakan posisi di tahun ini, maka laju pertumbuhannya mencapai 3,37% (2011-2015).
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per April 2016 jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 16,89 juta lembar. Angka ini tumbuh 0,19% dibandingkan posisi akhir tahun 2015 sebesar 16,86 juta lembar.
Pada akhir 2014, tercatat jumlah kartu kredit yang beredar sebanyak 16,04 juta lembar atau bertambah 951.663 lembar dari posisi tahun 2015 dan merupakan pertambahan tertinggi dalam kurun waktu 2011-2016.
Persentase pertumbuhan kepemilikan kartu kredit per tahun:
2016: 0,19%
2015: 5,11%
2014: 6,31%
2013: 1,85%
2012: 0,21%
Sebelumnya, kalangan bankir mulai mengkhawatirkan adanya beleid yang mengatur penggunaan data kartu kredit untuk kepentingan perpajakan.
Kebijakan tersebut dinilai mulai berimbas ke bisnis kartu kredit perbankan. Banyak nasabah yang belakangan memilih menutup kartu kredit lantaran khawatir data transaksi diintip Direktorat Jenderal Pajak.
Head of Consumer Card PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan, pihaknya telah menutup 2.000 kartu kredit sejak April hingga Mei 2016. Nasabah menutup kartu kredit lantaran khawatir transaksinya terlihat oleh aparat perpajakan.
"Mayoritas nasabah yang menutup kartu kredit adalah para pekerja atau orang bisnis," terang Santoso kepada KONTAN, Rabu (18/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News