Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengungkapan kasus pembobolan dana tiga orang nasabah PT Bank Mandiri Tbk di Surabaya terus berkembang. Terakhir, Bank Mandiri mencatat kerugian dalam kasus ini sebesar Rp 100 juta-Rp 150 juta.
Kerugian Bank Mandiri ini lebih besar dibandingkan kasus serupa yang menimpa PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yaitu 33 nasabah sebanyak 145 juta.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, terkait kasus ini bank sudah melapor ke polisi. "Kami sudah melakukan tindakan pencegahan," kata Tiko sapaan akrabnya ketika ditemui di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia, Selasa (20/3).
Menurut Tiko, ketika ada kasus skimming kartu debit, bank langsung akan mengganti kerugian dari nasabah. Hal ini jika terbukti kasus ini memang benar-benar kejadian skimming.
Tiko berharap nasabah juga proaktif jika ada transaksi yang mencurigakan. Transaksi mencurigakan ini salah satunya adalah transaksi yang tidak dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan namun tercatat pada transaksi.
Ketika nasabah Bank Mandiri menemui kasus serupa, Tiko berharap bisa langsung dilaporkan ke kantor cabang terdekat. Hal ini agar Bank Mandiri bisa memproses dan diganti.
Saat ini, Bank Mandiri sedang memantau laporan dari daerah lain. Mandiri mencatat kasus ini dikendalikan oleh satu sindikat. Sayang, Tiko belum merinci sindikat yang berperan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News