kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Ketersediaan Penyimpanan Barang Jaminan Jadi Salah Satu Tantangan Industri Pegadaian


Kamis, 01 Oktober 2026 / 20:18 WIB
Ketersediaan Penyimpanan Barang Jaminan Jadi Salah Satu Tantangan Industri Pegadaian
ILUSTRASI. Budi Gadai Indonesia (Dok/Budi Gadai)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap penguatan dan pengembangan pergadaian 2025-2030, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut infrastruktur fisik terkait penyimpanan barang jaminan menjadi tantangan di industri pergadaian.

Bahkan, disampaikan banyak perusahaan swasta belum memiliki infrastruktur fisik yang memadai. 

PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatra Utara (Sumut) menyampaikan ketersediaan infrastruktur penyimpanan barang jaminan yang memadai memang menjadi salah satu tantangan industri. Namun, bukan menjadi tantangan yang besar. 

Direktur PT Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring mengatakan penyediaan tempat penyimpanan yang aman dan memadai merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menjaga keamanan benda jaminan nasabah.

Baca Juga: Pegadaian Catat Kelolaan Tabungan Emas Tembus 20 Ton

Tentu, dia bilang seiring dengan pertumbuhan gadai, kapasitas, dan fasilitas penyimpanan perlu terus disesuaikan. 

"Namun, hal tersebut lebih kami lihat sebagai bagian dari pengembangan dan pemenuhan standar operasional perusahaan, bukan sebagai kendala utama dalam menjalankan bisnis," katanya kepada Kontan, Kamis (1/10/2026). 

Budiarto mengungkapkan kebutuhan investasi perlu diperhitungkan, tetapi yang paling utama adalah memastikan keamanan dan pengelolaan barang jaminan tetap terjaga dan sudah sesuai dengan peraturan OJK.

Sejauh ini, Budiarto mengatakan perusahaan telah memiliki infrastruktur penyimpanan barang jaminan yang memadai dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku dari OJK.

Dia menjelaskan seluruh cabang juga telah memiliki fasilitas penyimpanan gudang yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional, kepastian keamanan, serta perlindungan terhadap barang jaminan nasabah.

Baca Juga: Budi Gadai Catat Penjualan Barang Jaminan Tak Ditebus 7%-10% pada Semester I-2026

Untuk PT Budi Gadai Indonesia, Budiarto memperkirakan biaya pembangunan dan penyediaan infrastruktur penyimpanan barang jaminan berada di kisaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per cabang.

Asal tahu saja pada POJK 39/2024, dalam Pasal 144 ayat (1) dijelaskan perusahaan pergadaian wajib memiliki tempat penyimpanan benda jaminan yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×