OJK terbitkan POJK 25/2025 yang beri tambahan masa transisi bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk memenuhi rasio ekuitas terhadap modal disetor.
Perbaikan kualitas kredit perbankan berlanjut di 2025, namun bank besar tingkatkan pencadangan. Cek strategi BCA, BTN, BNI hadapi risiko ekonomi.