Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengakui adanya hambatan dalam pembayaran klaim yang diajukan sejumlah pemegang polis. Hal ini pun diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi, selama masa transisi selepas usianya perjanjian kerja sama dengan GREN dalam restrukturisasi jilid pertama di awal tahun ini, pihaknya mesti mengatur ulang pengelolaan aset yang dimiliki.
Termasuk didalamnya adalah aset finansial seperti reksa dana, saham, hingga surat utang. Ditambah lagi, pelepasan aset-aset tersebut tak bisa dilakukan sekaligus untuk membayar klaim yang diajukan pemegang polis.
Sehingga menurutnya, dibutuhkan waktu agar pembayaran klaim ini bisa berjalan dengan lancar kembali. Dimana dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan, dia bilang pihaknya akan melakukan pelepasan aset finansial secara bertahap.
"Kami targetkan pembayaran klaim sudah bisa normal kembali di bulan April," kata Adhie.
Sebagai catatan, Adhie bilang jumlah aset finansial yang dimiliki AJB Bumiputera mencapai sekitar Rp 5,5 triliun. Di sisi lain, jumlah pemegang polis saat ini berada di kisaran 4,5 juta orang.
Di sisi lain, setelah skema restrukturisasi jilid pertama mentok di tengah jalan, AJB Bumiputera akan kembali beroperasi dengan menjual polis baru. Setidaknya ada tujuh ribu orang agen yang bisa dimanfaatkan untuk mencari nasabah baru bagi satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia ini.
Sembari berjalan, pihaknya menyebut terus menyiapkan rencana restrukturisasi jilid dua untuk dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News