kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Klaim Asuransi Lender iGrow Tak Cair, Simas Insurtech Sebut Kerja Sama Berakhir 2019


Jumat, 05 Januari 2024 / 06:21 WIB
Klaim Asuransi Lender iGrow Tak Cair, Simas Insurtech Sebut Kerja Sama Berakhir 2019
ILUSTRASI. iGrow mengaku asuransi yang digunakan dari PT Asuransi Simas Insurtech, tetapi tidak ada polis dan tidak ada pencairan apa pun.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena gagal bayar ternyata membuka permasalahan lainnya. Lender fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) yang membeli asuransi untuk perlindungan ketika terjadi gagal bayar dari borrower ternyata tak juga cair.

Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham menyampaikan kliennya sama sekali belum mendapatkan haknya sejauh ini, termasuk klaim asuransi.

"Belum ada. Bahkan, proyek lender yang membeli asuransi, yang mana akan menjamin pengembalian kerugian para lender yang gagal bayar juga tidak ada yang cair," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).

Baca Juga: OJK Sebut Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Harus Buat Langkah Perbaikan

Rifqi menyebut detail mengenai asuransi tidak diberikan informasi yang jelas oleh pihak IGrow sejak awal. Akan tetapi, dia menyebut dalam perkara mediasi LAPS SJK beberapa hari yang lalu, iGrow mengaku asuransi yang digunakan dari PT Asuransi Simas Insurtech, tetapi tidak ada polis dan tidak ada pencairan apa pun.

Rifqi membeberkan tidak semua lender membeli perlindungan asuransi karena ada tambahan biaya yang dikenakan oleh iGrow kepada lender. Dengan demikian, hal itu bersifat pilihan.

Dia pun menambahkan pihaknya belum pernah membahas terkait pencairan asuransi dalam mediasi beberapa waktu lalu. Sebab, memang tidak ada iktikad baik iGrow untuk serius menyelesaikan masalah gagal bayar tersebut.

Baca Juga: Perlindungan Saat Fintech Gagal Bayar

Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Utama Simas Insurtech Teguh Aria Djana mengatakan kerja sama tersebut sudah berakhir pada 2019.

"Seingat saya sudah berakhir pada 2019 dan tidak diperpanjang," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).

Sebagai informasi, sampai saat ini, lender masih berupaya mendapatkan haknya dengan menempuh jalur hukum. Adapun iGrow memiliki TKB90 sebesar 53,44% atau kredit macetnya 45,56%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×