Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan makin membesar. Tahun lalu, memiliki kewajiban membayar klaim senilai Rp 84 triliun. Padahal pendapatan dari iuran hanya Rp 74,25 triliun.
Dengan kata lain ada missmatch antara pembayaran klaim dengan iuran senilai Rp 9,75 triliun. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, nominal klaim tersebut sebetulnya tidak sepenuhnya dibayarkan BPJS pada tahun lalu. Namun juga ada yang pembayarannya terjadwal di 2018.
Kenaikan klaim tersebut karena membludaknya pelayanan kesehatan yakni mencapai 612.000 orang per hari hitungan kalender yang tak sebanding dengan iuran diterima BPJS Kesehatan. Kata Imam, orang sakit yang membutuhkan pelayanan kesehatan tersebut tidak terjadwal dan sulit diprediksi.
Tahun lalu, BPJS Kesehatan menerima suntikan dana pemerintah sebesar Rp 3,6 triliun melalui penyertaan modal negara.
Pemerintah memperkirakan defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp 9 triliun. Namun, BPJS Kesehatan sendiri menyebut perkiraan defisit tahun ini.
"Kami menghindari istilah defisit itu. Setiap tahun tidak ada angka defisit dan masuk dalam konsep anggaran berimbang. Buat kami yang terpenting kualitas pelayanan ke masyarakat terpenting jangan berhenti," kata Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News