kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klaim naik, BPJamsostek maksimalkan layanan Lapak Asik


Sabtu, 13 Juni 2020 / 13:57 WIB
Klaim naik, BPJamsostek maksimalkan layanan Lapak Asik
ILUSTRASI. Peserta mengurus pembayaran klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Tangerang


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona (Covid-19) yang memukul dunia usaha berimbas pada kenaikan jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto membenarkan, bahwa jumlah klaim peserta hingga Juni 2020 naik.

"Pada awal bulan Juni ini, secara nasional klaim telah mencapai di atas 921.000 kasus dan akan terus meningkat," kata Agus dalam keterangan pers Jumat (12/6).

Meski demikian, BPJamsostek telah siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. Dengan menyediakan beragam kanal pengajuan klaim yang dapat digunakan peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Bayarkan Klaim Perawat Meninggal Akibat Covid-19

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang terus disempurnakan.

Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia. Sebab, Lapak Asik juga memiliki kanal offline, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Demi memastikan pelayanan berjalan dengan baik, BPJamsostek meninjau secara langsung ke lapangan bersama dengan pimpinan komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dan beserta anggota M. Yahya Zaini, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi, serta perwakilan dari Kemenko PMK pada hari Jum'at di Kantor Cabang BPJamsostel Cikokol, Tangerang (12/06).

Agus menyebut, layanan offline ini tetap tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor cabang ini menyediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

Dengan metode tersebut, kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan phsycial distancing tetap terjaga.

"Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing", jelas Agus 

Pihaknya juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30% tenaga kerjanya.

Dengan klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

BPJamsostek perlu lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait transformasi pelayanan ini, sehingga para peserta akan semakin memahami tata cara baru pelayanan di era new normal.

Baca Juga: Banyak PHK saat corona, klaim BPJS Ketenagakerjaan bakal naik

Tak hanya mempersiapkan berbagai protokol layanan menyambut era new normal, BPJamsostek juga telah mempersiapkan beragam protokol kesehatan di internal yang mengatur interaksi dan aktivitas antar karyawan BPJamsostek.

“Saya mengimbau kepada seluruh peserta sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan, jika ingin klaim. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19," tambahnya.

Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×