kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KNEKS: Pembiayaan di bank syariah mampu bersaing dengan konvensional


Kamis, 20 Mei 2021 / 20:41 WIB
KNEKS: Pembiayaan di bank syariah mampu bersaing dengan konvensional
ILUSTRASI. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah menyebut, pembiayaan di bank syariah mampu bersaing dengan konvensional.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memandang pengunaan pembiayaan mahal dalam mengomentari kinerja perbankan syariah merupakan sebuah aspek yang perlu diperjelas. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, tingkat margin pembiayaan bank syariah saat ini sudah jauh membaik.

Ia menilai bank besar seperti Bank Syariah Indonesia (BSI)  sudah mampu bersaing dengan bank kenvensional dalam hal tingkat margin. "Perlu dilihat lagi. Tingkat margin perbankan syariah saat ini sudah kompetitif terutama di bank besar," kata Emir dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/5).

Terkait masih adanya pembiayaan di bank syariah yang mahal hal ini bukan karena aspek syariahnya namun lebih kepada aspek ekonominya seperti dari ukuran atau size dari bank syariahnya dan struktur dana pahak ketiga bank syariah tersebut yang mungkin masih banyak berasal dari dana-dana mahal seperti deposito.

Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) yang juga investor saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mengkritik perbankan syariah yang masih menawarkan pembiayaan yang cukup tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional.

Baca Juga: Yusuf Mansur kritik pembiayaan syariah mahal, ini beda KPR syariah vs konvensional

Hal ini dinilai menyebabkan pembiayaan di perbankan syariah sulit untuk diakses oleh masyarakat luas. Padahal bank syariah harusnya bisa menyentuh lapisan masyarakat bawah.  "Ini baru permulaan, saya mau buka mahalnya pembiayaan dibandingkan konvensional, biar masyarakat melek," kata dia dalam keterangan lewat akun Instagram, @yusufmansurnew.

Soal komentar Yusuf Mansur tersebut, Emir tak mau mengomentarinya secara langsung. Namun, di luar itu masih banyak ulama yang menganjurkan untuk mendukung perbankan syariah.

“Bagaimana pun bank adalah entitas yang sangat penting dalam perekonomian namun yang kurang sesuai dari bank konvensional adalah mode operasinya yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syariah. Oleh karena itu, yang perlu diubah adalah mode operasi banknya. Itulah alasan kenapa muncul bank syariah di dunia," sebutnya.

"Lagi pula, kata mahal merupakan deskripsi yang sempit dalam menilai kinerja bank syariah. Kita memilih bank syariah untuk menghindari riba dan unsur-unsur lain yang dilarang syariah. Itu bagian dari syariat Islam. Pilihan kita mesti sesuatu yang baik menurut kacamata Allah SWT. Itu yang harusnya menjadi perhatian utama dalam memilih bank syariah," imbuh Emir.

Kendati demikian, Emir tak menampik beberapa bank syariah kecil masih berupaya untuk menurunkan margin pembiayaannya dengan meningkatkan rasio dana murah terutama dana giro dan dana tabungan.

Bank-bank syariah tersebut, menurut Emir, terus mengajak banyak masyarakat yang belum terlayani untuk ikut menabung di bank syariah. Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menabung di bank syariah, maka bank syariah tersebut bisa mencapai economies of scale sehingga dapat memberikan pembiayaan dengan harga yang kompetitif.

"Nah dalam hal ini juga lah, peran masyarakat yang harus mendukung bank syariah dengan menabung di bank syariah. Bahkan, Kementerian BUMN sudah memfasilitasi pilihan karyawan BUMN untuk mendapatkan gaji melalui bank syariah," katanya.

Emir memaparkan menabung di perbankan syariah memiliki perbedaan yang signifikan dengan perbankan konvensional, dimana tidak ada yang namanya bunga. Akan tetapi lebih menggunakan bagi hasil.

Dalam hal ini, akad yang dimaksud adalah akad mudharabah. Dimana akad tersebut merupakan perjanjian kerja sama antara shohibul mal atau nasabah dengan mudharib atau pihak bank. Pada akad ini, nasabah sebagai penyedia uang dan pihak bank sebagai pengelola uang.                                                                                               

Pembiayaan di bank syariah juga tidak menggunakan akad pinjaman berbasis bunga, namun menggunakan akad jual beli, sewa, dan akad-akad fikih muamalah lainnya.

Dia mengaku sangat menyayangkan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perbankan syariah. Artinya literasi tentang perbankan syariah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia melihat masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa perbankan syariah menggunakan bunga.

Selanjutnya: Ustaz Yusuf Mansur beberkan penipuan miliaran rupiah atas nama dirinya beli BRIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×