Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maybank Indonesia Finance Tbk (BIIF) mengumumkan pengunduran diri salah satu komisaris perusahaan yakni Steffano Ridwan.
Melansir keterbukaan informasi, Senin (24/2) Sekertaris Perusahaan Maybank Finance Arief Soerendro menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima informasi pengunduran diri dari Steffano Ridwan pada 21 Februari 2025.
"Perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari bapak Steffano Ridwan selaku Komisaris Maybank Finance," ujar Arief dalam keterangan resminya, Senin (24/2).
Baca Juga: OJK Restui Susunan Komisaris dan Direksi Maybank Indonesia yang Baru
Arief menyatakan, perusahaan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat tersebut untuk memohon persetujuan dari para pemegang saham atas pengunduran diri tersebut.
Maybank Indonesia Finance menegaskan, pengunduran diri Steffano Ridwan ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.
Seperti diketahui, saat ini Steffano tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Sejak akhir Agustus 2024, ia menggantikan Taswin Zakaria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama.
Selanjutnya: Wakil Gubernur Rano Karno Apresiasi Layanan dan Rencana Pengembangan MRT Jakarta
Menarik Dibaca: KAI Operasikan 9.572 Perjalanan Kereta Api Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News