kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,01   -18,50   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisaris Trimegah Sekuritas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya


Kamis, 02 Juni 2022 / 11:08 WIB
Komisaris Trimegah Sekuritas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya
ILUSTRASI. Trimegah Securities Jakarta. Komisaris Trimegah Sekuritas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota dewan komisaris PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Adapun, anggota tersebut adalah Sunata Tjiterosampurno.

Berdasarkan keterbukaan informasinya di BEI, Kamis (2/6), perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Sunata pada 30 Mei yang lalu. Namun, tidak disebutkan alasan dari pengunduran diri tersebut.

“Perseroan akan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Direktur Utama Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan.

Baca Juga: Kaum Muda Makin Gemar Berinvestasi

Selanjutnya, Stephanus bilang pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan sembari menyebutkan tak ada dampak signifikan terhadap operasional perusahaan.

“Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa,” imbuhnya.

Berdasarkan laman resmi perusahaan, Sunata diangkat pertama kali sebagai Komisaris Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 November 2013. Lalu diangkat kembali dalam Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 pada 6 Juni 2018.

Baca Juga: Lonjakan Saham GoTo Didorong Transaksi Bisnis yang Terus Menguat

Selain menjadi tercatat menjadi komisaris di Trimegah Sekuritas, Sunata merupakan komisaris di BFI Finance sejak 2015, komisaris di PT Delta Dunia Makmur Tbk sejak 2011, dan komisaris utama di PT Bukit Makmur Mandiri Utama sejak 2010

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×