kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi XI: Gaji tak jelas, apa OJK dibubarkan saja


Senin, 21 Oktober 2013 / 18:00 WIB
Komisi XI: Gaji tak jelas, apa OJK dibubarkan saja
ILUSTRASI. Petugas membersihkan dinding di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menyetujui Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2014. Hal ini dikarenakan gaji 1.173 pegawai BI yang akan dialihtugaskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014 mendatang, masih belum jelas siapa yang akan menanggungnya.

Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta kepada Gubernur BI Agus Martowardojo untuk melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK dan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, untuk mengatur pembayaran gaji sumber daya manusia BI yang dialihtugaskan ke OJK.

"Kemudian dilaporkan kembali kepada Komisi XI untuk mendapatkan persetujuan ATBI tahun 2014," ujar Olly di Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/10).

Olly menilai, belum jelasnya anggaran gaji pegawai BI yang berpindah tugas ke OJK menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mendukung fungsi dan tugas OJK.

"Kalau pemerintah tidak serius dengan ini, sama dengan tidak bisa menjalankan fungsi OJK. Saya kira karyawan BI tidak mau pindah ke OJK jika tidak ada kejelasan pembayaran mengenai gaji. Apa OJK dibubarkan saja?!," ucap Olly.

Komisi XI memberi kesempatan kepada Dewan Gubernur BI untuk kembali merancang Rencana Anggaran Tahunan BI tahun 2014 dan mendiskusikan penggajian pegawai BI yang pindah ke OJK dengan Pemerintah dan OJK. Komisi XI memberi waktu paling lama dua hari dari hari ini, sebelum BI kembali melaporkan RATBI ke Komisi XI DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×