Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penambahan modal PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terus bergulir. Dalam waktu dekat ini, Bukopin juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas rencana penerbitan saham baru atau rights issue sebagai skema penambahan modal.
Hampir bisa dipastikan, sesuai dengan keterangan dari pihak manajemen Bank Bukopin dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pemegang saham 22% perseroan yakni KB Kookmin Bank bakal menjadi pembeli siaga. Sekaligus nantinya akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSPT) menggantikan PT Bosowa Corporindo.
Baca Juga: Bank BRI pastikan tidak akan pinjam likuiditas dari bank jangkar
Apalagi, KB Kookmin Bank pun dikabarkan telah menyetor dana komitmen berupa escrow account sebesar US$ 200 juta ke dalam rekening deposito Bank Bukopin. Sejatinya, dana tersebut memang dibutuhkan Bukopin untuk memenuhi likuiditas.
Sebabnya, berdasarkan surat OJK kepada pemegang saham Bukopin pada tanggal 10 Juni 2020, kondisi likuiditas perusahaan tengah memburuk. Dana pihak ketiga (DPK) Bank Bukopin (BBKP) turun sebesar Rp 15,67 triliun sejak Desember 2019 dan terus terjadi penarikan dana sehingga saat ini yang apabila permasalahan likuiditas tidak segera diselesaikan akan membahayakan sistem keuangan.
Dalam surat itu, OJK merujuk surat Bosowa 29 Mei 2020 perihal dukungan Bosowa terkait permodalan Bank Bukopin yang menyatakan bahwa Bosowa bersedia mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diputuskan OJK untuk menyelesaikan permasalahan di Bukopin (BBKP). Dalam surat itu juga, OJK juga menyebut ada pertemuan antara manajemen Bukopin (BBKP) dan pemegang saham Bukopin tanggal 28 Mei, antara lain meminta Bosowa untuk membantu menyelesaikan masalah teknis terkait rencana penambahan modal oleh Kookmin.
Tidak hanya Bosowa saja yang disurati, pada tanggal yang sama OJK juga mengirim surat serupa kepada Kookmin agar segera mengatasi permasalahan likuiditas. Menurut Direktur Bank Bukopin Adhi Brahmantya, dana tersebut telah masuk ke rekening perseroan pada tanggal 11 Juni 2020.
Baca Juga: Pefindo beri rating idA- kepada Bank Bukopin, begini rinciannya
Sesuai dengan rencana, lantaran dikategorikan sebagai DPK, perseroan pun langsung memakai dana itu untuk kebutuhan likuiditas. "Dananya kami pakai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, terutama layanan kepada nasabah kami," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (16/6).
Selanjutnya kata Adhi, pihak manajemen Bank Bukopin kini sedang membahas rencana rights issue dengan para pemegang saham. Namun, keputusan mengenai pembelian saham tentunya merupakan wewenang dari para pemegang saham. "Kami bertindak sebagai mediator saja, seluru keputusan ada di tangan pemegang saham. Yang jelas, kalau sudah rampung dananya akan dipakai untuk memperkuat permodalan dan operasional kami," terangnya.