kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komunitas Korban Asuransi surati DPR harap ada penyelesaian kasus asuransi


Minggu, 07 November 2021 / 10:44 WIB
Komunitas Korban Asuransi surati DPR harap ada penyelesaian kasus asuransi
ILUSTRASI. Koordinator komunitas korban asuransi, Maria Trihartati, kembali mengirim surat kepada Komisi IX DPR-RI.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator komunitas korban asuransi, Maria Trihartati, kembali mengirim surat kepada Komisi IX DPR-RI untuk membantu korban asuransi untuk menyelesaikan kasus terkait asuransi khususnya unitlink. Ini merupakan surat kedua Maria yang dikirimkan untuk komisi tersebut.

Dalam suratnya yang kedua ini, Maria menanyakan langkah yang akan dilakukan oleh DPR RI untuk menyelesaikan permasalahannya. Mengingat, surat pertama yang dikirimkan per tanggal 9 September belum ada balasan kembali setelah disebut sedang diajukan ke ketua Komisi XI.

“Kami berharap DPR bukan hanya sekadar menerima aduan tetapi juga membantu penyelesaian karena ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak,” tulis Maria dalam suratnya tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Ajukan Kasasi Persoalan Sita Rekening Asuransi Wanaartha Terkait Jiwasraya

Adapun, Maria menyampaikan dalam suratnya bahwa ia ingin diadakan RDP para perwakilan korban, DPR, perusahaan asuransi, OJK, dan para ahli asuransi. Dia berharap RDP tersebut dapat diselenggarakan sebelum akhir November.

“Kami akan terus menagih dan meminta ke DPR untuk penyelesaian dan perubahan perasuransian yang lebih baik. Jangan semakin banyak korban, negara harus hadir dan kami akan terus mengawal semua ini,” pungkas Maria.

Baca Juga: Dewan Asuransi Indonesia dorong peningkatan literasi asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×