kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewan Asuransi Indonesia dorong peningkatan literasi asuransi


Selasa, 19 Oktober 2021 / 12:27 WIB
Dewan Asuransi Indonesia dorong peningkatan literasi asuransi
ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengatakan, pandemi tidak akan menghentikan industri asuransi untuk terus meningkatkan penetrasi dan literasi asuransi di seluruh lapisan masyarakat. 

Melalui program yang akan dijalankan panitia Hari Asuransi 2021, DAI mendukung sepenuhnya agar inklusi perasuransian dapat menyentuh ke semua segmen masyarakat. Kegiatan ini fokus pada program edukasi serta sosialisasi. 

“Masa pandemi memang masa yang penuh tantangan bagi semua industri, bahkan industri keuangan termasuk perasuransian. Namun begitu, di setiap tantangan itu pasti ada celah yang dapat dijadikan kesempatan," kata Ketua Umum DAI, Tatang Nurhidayat dalam keterangan resmi, Senin (18/10). 

Oleh karena itu, kesempatan perlu diciptakan untuk memaksimalkan peluang sehingga masyarakat bertambah sadar akan pentingnya berasuransi. Hal ini harus diterapkan sebagai aksi nyata oleh semua insan perasuransian.

Salah satunya, dengan menyadarkan masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan di tengah pandemi. Untuk itu, literasi terkait asuransi hendaknya dapat terus ditingkatkan. 

Bagi para calon nasabah, baik asuransi konvensional maupun asuransi syariah, Tatang mengajak sebelum memiliki polis asuransi agar membaca dan memahami isi polis secara benar. Mulai dari sisi manfaat, apa saja klaim yang dikecualikan dan tata cara pengajuan klaim. 

Baca Juga: Nasabah Asuransi Wanaartha Apresiasi Putusan Keberatan Sita Rekening Kasus Jiwasraya

Selain itu, polis juga harus diketahui oleh pihak keluarga sebagai penerima manfaat atau ahli waris. Karena polis tidak akan berarti apa-apa, apabila penerima manfaat tidak mengetahui keberadaan polis asuransi yang dimiliki.

Di saat pandemi masih berlangsung, industri asuransi berhasil mengantongi kinerja positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 768,49 triliun pada Juni 2021, naik 11% yoy. 

Peningkatan itu seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Dengan realisasi itu, industri asuransi seharusnya menjadi produk perlindungan utama masyarakat dari berbagai risiko di masa depan yang dapat mengancam perencanaan keuangan. 

"Dihaarapkan, Hari Asuransi kali ini dapat memberikan literasi dan membesarkan penetrasi market asuransi yang saat ini masih di angka 2,92%, sebagaimana data per 2020," terangnya. 

Berdasarkan data Bank Dunia, penetrasi asuransi di Indonesia masih kalah dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Kondisi Indonesia berbentuk negara kepulauan turut mempengaruhi percepatan penetrasi asuransi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya: BNI Life bayarkan uang pertanggungan senilai Rp 1,2 miliar kepada nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×