kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

IFG Lakukan Finalisasi Kajian Konsolidasi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan BUMN


Kamis, 01 Oktober 2026 / 21:37 WIB
IFG Lakukan Finalisasi Kajian Konsolidasi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan BUMN
ILUSTRASI. Logo IFG (Dok/IFG)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding perusahaan asuransi, penjaminan, dan investasi pelat merah, Indonesia Financial Group (IFG), terus menjalankan proses konsolidasi dan streamlining perusahaan asuransi dan penjaminan sebagai bagian dari inisiatif strategis pemerintah dan Danantara Indonesia untuk memperkuat struktur, kapasitas, dan daya saing industri keuangan nasional.

Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S Adji mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan amanah untuk menjalankan konsolidasi dan streamlining pada klaster perusahaan asuransi dan penjaminan BUMN. Saat ini, IFG tengah melakukan finalisasi kajian secara menyeluruh dengan didampingi konsultan independen.

Hal ini mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan aspek regulasi, tata kelola, dan manajemen risiko.

Menurut Denny, proses konsolidasi dilakukan secara prudent untuk memastikan struktur yang dihasilkan memiliki fundamental bisnis yang kuat dan berkelanjutan. “Kajian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan konsolidasi memiliki dasar bisnis, regulasi, tata kelola, dan pengelolaan risiko yang kuat,” ujar Denny dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Baca Juga: Risiko yang Perlu Dicermati Asuransi Umum dalam Memberikan Perlindungan Data Center

Secara paralel, sejumlah inisiatif konsolidasi di dalam ekosistem IFG telah memasuki tahapan transaksi, khususnya pada klaster asuransi umum syariah dan penjaminan syariah. Proses tersebut dilakukan antara lain melalui mekanisme pemisahan dan pengalihan portofolio unit usaha syariah kepada perusahaan syariah sesuai dengan skema transaksi dan ketentuan regulator.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan mengenai pemisahan atau spin-off unit usaha syariah yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, dia bilang, proses konsolidasi tidak hanya merupakan bagian dari agenda strategis streamlining BUMN, tetapi juga dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan regulasi, tata kelola perusahaan yang baik, dan penerapan manajemen risiko secara disiplin.

Denny bilang, konsolidasi tidak semata-mata diarahkan untuk menyederhanakan jumlah entitas, tetapi untuk membentuk perusahaan dengan skala usaha, kapasitas bisnis, dan daya saing yang lebih kuat di industri. Penguatan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengembangkan bisnis, memperkuat pengelolaan portofolio, serta memberikan pelayanan kepada nasabah secara lebih optimal.

“Melalui konsolidasi ini, kami ingin menghadirkan entitas yang memiliki skala ekonomi dan kapasitas bisnis yang lebih kuat,"ujar Denny.

Sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian, IFG juga melakukan uji tuntas atau due diligence secara komprehensif dengan melibatkan konsultan independen. Proses tersebut mencakup aspek bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, teknologi informasi, perpajakan, risiko, kepatuhan, dan hukum sebagai dasar untuk memastikan kesiapan setiap proses konsolidasi.

Baca Juga: Perkuat Kanal Bancassurance, Great Eastern Life Kembangkan PAYDI Multicurrency

Uji tuntas tersebut juga menjadi landasan untuk mengidentifikasi potensi legacy issues dari masing-masing entitas maupun portofolio yang akan dikonsolidasikan serta menetapkan langkah mitigasi yang diperlukan. Dengan pendekatan ini, potensi risiko diharapkan dapat dikelola sejak awal sehingga tidak membebani entitas hasil konsolidasi dan tetap mendukung keberlangsungan bisnis serta pelayanan kepada nasabah.

Dalam seluruh tahapan konsolidasi, lanjut Denny, IFG mengedepankan prinsip good corporate governance, prudent risk management, regulatory compliance, dan business continuity serta memperhatikan kepentingan pemegang polis, peserta, terjamin, penerima jaminan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×