Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Unit Syariah PT Pegadaian (Persero) membuka dan menyediakan layanan konsultasi batu mulia secara gratis dengan gemologist terlatih dan berpengalaman.
General Manager Strategic Business Unit Syariah PT Pegadaian (Persero) Ruly Yusuf mengatakan, pihaknya menyediakan layanan cuci emas gratis, konsultasi produk Pegadaian Syariah, penjualan logam mulia, dan perhiasan serta konsultasi batu mulia.
"Masyarakat yang sedang menggandrungi batu mulia, bisa datang ke stand Pegadaian Syariah untuk konsultasi batu mulia, kami menghadirkan gemologist yang terlatih dan berpengalaman yang memberikan konsultasi batu mulia secara gratis," katanya, Jumat (12/6).
Layanan itu bisa diakses masyarakat di Stand Pegadaian Syariah dalam Pasar Rakyat Syariah 2015 yang berlangsung di Plaza Selatan Senayan Jakarta, Sabtu dan Minggu (13 dan 14 Juni 2015) yang berlangsung dari pagi hingga pukul 21.00 WIB.
Menurut Rully, pameran yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan industri jasa keuangan syariah, yang berada di bawah pengawasan OJK.
Dengan maksud lebih mengenal jasa keuangan syariah sehingga diharapkan mereka akan mencintai keuangan syariah di Indonesia. “Pegadaian memberikan buku Cara Mudah Mengenal Batu Permata bagi pengunjung yang beruntung,” tambahnya.
Rully menjelaskan, melalui pameran Syariah ini, masyarakat bisa semakin mengenal dan memanfaatkan produk dan jasa yang ditawarkan lembaga jasa keuangan khususnya Pegadaian Syariah.
Pegadaian Syariah juga menyediakan gimmick menarik yakni mengenal produk-produk Pegadaian Syariah dan masyarakat juga bisa mendapatkan souvenir menarik.
"Booth kami bergaya Timur Tengah bernuansa hijau dan putih terletak di blok I 10, pengunjung lebih mudah mengakses stand Pegadaian Syariah melalui Pintu I Senayan," kata Rully.
Bahkan bagi pengunjung yang beruntung mengikuti elektronik kuis, disediakan hadiah berupa emas murni Logam Mulia 1 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News