kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kontribusi Premi Unitlink Capai 70% dari Total Premi Allianz Life pada Kuartal I-2025


Rabu, 04 Juni 2025 / 11:19 WIB
Kontribusi Premi Unitlink Capai 70% dari Total Premi Allianz Life pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. Produk asuransi jiwa unitlink masih mendominasi perolehan pendapatan premi Allianz Life Indonesia pada kuartal I-2025.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk asuransi jiwa unitlink masih mendominasi perolehan pendapatan premi PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) pada kuartal I-2025.

Direktur & Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia Ong Le Keat mengungkapkan, produk ini mencatat pendapatan premi lebih dari Rp 3 triliun, berkontribusi sekitar 70% dari total pendapatan premi perusahaan pada periode tersebut.

"Pada kuartal I-2025, kami masih mempertahankan pertumbuhan unitlink sebesar 5% secara year on year (YoY). Ini menandakan bahwa masyarakat masih memiliki kebutuhan dan antusiasme yang baik pada produk unitlink," ujarnya kepada Kontan, Senin (2/6).

Ong Le Keat menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya untuk melengkapi produk unitlink dengan berbagai fitur dan manfaat tambahan (rider) untuk menjawab kebutuhan perlindungan nasabah yang semakin kompleks.

Baca Juga: Strategi Allianz Life Jaga Stabilitas di Tengah Kenaikan Klaim

Di sisi lain, produk tradisional juga turut mencatat pertumbuhan signifikan. Pada kuartal I-2025, produk tradisional membukukan kenaikan premi sebesar 37% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Allianz Life melihat bahwa produk unitlink dan tradisional berkontribusi positif sesuai dengan porsinya masing-masing. Hal ini membuktikan kebutuhan perlindungan nasabah sangat beragam," tuturnya.

Selanjutnya: OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru di Bidang Industri Penjaminan, Berikut Isinya

Menarik Dibaca: Pelita Air Resmi Buka Rute Jakarta ke Makassar dan Ambon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×