Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
Ali meminta penyidik tidak terkecoh dengan tim Indosurya yang menggunakan skema PKPU dan kepailitan. Menurutnya, itu hanya siasat untuk menutupi investasi bodong yang dilakukan KSP Indosurya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menahan sejumlah petinggi KSP Indosurya usai melakukan penangkapan pada Jumat (25/2) lalu.
Ketiga pejabat yang telah berstatus tersangka itu adalah pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.
Baca Juga: Utang capai Rp 15 triliun, KSP Indosurya akan bayar cicilan mulai September
Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan KSP Indosurya ini polisi menyatakan menerima 22 laporan masyarakat. Laporan tersebut tersebar di sejumlah daerah dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.
Dari 22 laporan tersebut, sebanyak 181 pengaduan dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp 4,06 triliun. Sementara, total kerugian yang dialami 14.500 investor mencapai Rp 15,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News