Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang tengah menghantam bisnis perbankan di Indonesia. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar menyampaikan, pihaknya meminta perbankan untuk segera memperbaiki kredit bermasalah.
“Ya, kami meminta mereka untuk menekan NPL,” kata Mulya, Senin (1/8). Selain itu, regulator perbankan ini juga meminta untuk bank-bank untuk membentuk action plan, di mana perencanaan ini sebagai bentuk rencana dan strategi bank dalam memangkas rasio kredit bermasalah yang terjadi karena perlambatan ekonomi.
Berdasarkan data, perbankan secara umum mencatat rasio kredit bermasalah pada kisaran 3,1% (gross) atau 1,5% (net) per Mei 2016. Selain itu, dari data kinerja perbankan per semester I-2016 tercatat hampir semua bank besar mengalami kenaikan kredit bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News