Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka peluang pembentukan perjanjian bilateral dengan regulator perbankan di negara ASEAN lain selain Malaysia. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar, menyampaikan, pihaknya akan mengutamakan pembentukan perjanjian bilateral dengan negara ASEAN yakni Thailand dan Singapura.
"Selain itu juga menjajaki pembentukan kesepakatan bilateral dengan Filipina, Vietnam dan Mynamar. Serta negara lainnya seperti Brunei Darussalam dan Laos,” kata Mulya, Senin (1/8).
Dengan syarat bank-bank di tanah air ingin ekspansi ke negara tersebut. Harapannya, kesepakatan bilateral ini akan mempermudah bank di Indonesia mendirikan cabang di luar negeri, layaknya bank lain.
Seperti diketahui, Senin, 1 Agustus 2016 OJK membentuk kesepakatan perjanjian bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) sebagai bagian penerapan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Penandatanganan OJK dan BNM dilakukan di Istana Negara Indonesia yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News