Reporter: Arthur Gideon | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk terus berupaya memperbaiki laporan keuangan mereka. Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi dan pelunasan utang dari para debitur. Alhasil, secara perlahan, kredit macet Bank Mandiri terus mengalami penurunan.
Direktur Bank Mandiri Abdul Rahman mengatakan, beberapa utang dari debitur besar sudah berhasil mereka restrukturisasi. “Ada yang baru membayar sebagian utangnya, ada juga yang sudah lunas,” katanya kemarin (26/9). Salah satu yang sudah melunasi semua utangnya adalah PT Oso Bali Cemerlang, yang sudah melunasi semua utang pokok berikut bunganya.
Untuk debitur yang tidak bisa melunasi utangnya, Mandiri langsung melakukan restrukturisasi. Seperti yang dialami oleh PT Semen Bosowa Maros dan PT Argo Pantes. Semen Bosowa yang mempunyai utang sebesar Rp 1,7 triliun diharuskan mengembalikan utang mereka secara bertahap dengan jangka waktu hingga 2015 dan beban bunga komersial.
Bank Mandiri juga melakukan restrukturisasi utang kepada Argo Pantes. Perusahaan tekstil ini memiliki utang di Bank Mandiri sebesar Rp 2,28 triliun. Setelah restrukturisasi yang dilakukan pada tahun 2006 lalu, utang Argo Pantes kini kurang lebih tinggal Rp 1 triliun. ”Terakhir, mereka sudah melakukan pembayaran ke Bank Mandiri sekitar Rp 500 miliar,” ujar Abdul.
Langkah terakhir lelang aset
Nah, bagi debitur yang tidak bisa melunasi utang mereka meskipun sudah diajak berkomitmen, Bank Mandiri akan melakukan lelang aset para debitur tersebut. Salah satu perusahaan yang saat ini asetnya sudah berhasil dilelang dan akan dilakukan pelelangan lagi adalah Grup Jayanti. Grup perusahaan ini memiliki utang di Bank Mandiri sebesar Rp 700 miliar. Tetapi, karena tidak bisa melunasi utangnya, Bank Mandiri akhirnya melakukan pelelangan aset milik Grup Jayanti.
“Kemarin, kami dapat Rp 155 miliar hasil lelang salah satu tanah mereka,” tutur Abdul. Ia mengaku, masih ada lagi aset dari Grup Jayanti yang akan dilelang karena jaminan dari perusahaan tersebut cukup banyak. “Sebentar lagi kami akan melelang salah satu gedung milik mereka,” katanya.
Sementara, kasus berbeda terjadi dengan kredit PT Cipta Graha Nusantara (CGN). Pada 2002, CGN mengajukan pinjaman kepada Bank Mandiri sebesar AS$ 18,5 juta. Dana itu diperuntukkan untuk ekspansi usaha. Diantaranya yakni mengakuisisi PT Tahta Medan, renovasi Hotel Tiara, dan pembangunan Tiara Tower Medan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, dana itu tidak digunakan sesuai kontrak. “Oleh sebab itu, kemudian kredit ini masuk ke pengadilan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News