kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit Perbankan Tumbuh 9,03% Per Mei, Restrukturusasi Covid-19 Makin Turun


Rabu, 29 Juni 2022 / 22:13 WIB
Kredit Perbankan Tumbuh 9,03% Per Mei, Restrukturusasi Covid-19 Makin Turun
ILUSTRASI. Kredit perbankan tumbuh 9,03% di Mei 2022


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan hingga Mei 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 9,03% secara year on year (YoY). Namun, pertumbuhan tersebut melandai dari bulan sebelumnya yang sudah tumbuh 9,1%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)menyebutkan pertumbuhan tersebut terutama didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.

“Mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan dengan kenaikan terbesar pada sektor manufaktur sebesar 12,4% secara bulanan (mtm) dan sektor perdagangan 12,1% mtm,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangannya, Rabu (29/6).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan 9,93%  yoy, didorong oleh kenaikan giro.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2022 masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) secara net tercatat 0,85% dan NPL gross 3,04%.

Baca Juga: Kesepakatan Kredit Sindikasi Semester I Baru Capai 16 Proyek Senilai US$5 Miliar

Adapun jumlah restrukturisasi kredit Covid-19 semakin mengecil di Mei 2022 tercatat Rp 596,25 triliun. Turun dari bulan April yang masih mencapai Rp 606,39 triliun.

Jumlah debitur restrukturisasi Covid-19 juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 juta debitur pada Mei 2022.

Sedangkan likuiditas perbankan masih berada pada leve yang memadai pada Mei. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 137,14%  dan 30,80%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi 24,74%.

“Ke depan, OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal.” pungkas Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×