Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan penyaluran kredit sindikasi masih terus mengalir jelang akhir tahun. Terbaru, ada sebanyak tujuh bank memberikan sindikasi sebesar Rp 7,91 triliun kepada Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang akan dipergunakan untuk mendanai pembangunan satu proyek Pembangkit Listrik.
Sejumlah bank melihat prospek sindikasi tahun ini masih sangat bagus dan itu diperkirakan juga akan berlanjut hingga tahun depan. Berlanjutnya kebijakan infrastruktur pemerintah, termasuk dengan rencana perpindahan ibukota akan menopang pembiayaan sindikasi tahun depan.
Baca Juga: Dirut: Muamalat bakal eksekusi rights issue dan sukuk di tahun depan
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya sampai akhir tahun masih memiliki beberapa pipeline kredit sindikasi. Padahal hingga minggu ketiga Desember, bank berlogo 46 ini sudah mengikuti 25 sindikasi senilai Rp 143,6 triliun. Porsi BNI dalam sindikasi itu mencapai Rp 45,5 triliun atau tumbuh 36% dari tahun 2018 sebesar Rp 33,5 triliun.
Sindikasi kepada PLN merupakan proyek teranyar yang didapat BNI. Perseroan menjadi pemimpin dalam sindikasi tersebut dengan porsi sebesar Rp 2,3 triliun."Sampai akhir tahun kami masih ada beberapa pipeline pada sektor infrastruktur dan telekomunikasi," ungkap Pemimpin Unit Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul pada Kontan.co.id, Kamis (19/12).
Rommel melihat prospek positif kredit sindikasi akan berlanjut. BNI akan tetap berperan pada proyek sindikasi yang akan bertumbuh seiring dengan pertumbuhan kredit korporasi. Perseroan telah memiliki pipeline sindikasi di beberapa sektor untuk tahun 2020 diantaranya sektor infrastruktur jalan tol, perindustrian, pertambangan, listrik gas & air, jasa dunia usaha, consumer goods, pengangkutan pergudangan & komunikasi.
Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, BNI tercatat sebagai jawara penyaluran kredit sindikasi baik dari sisi mandated lead arranger sekaligus bookrunner.
Baca Juga: Sambut Natal dan tahun baru, BTN siapkan dana Rp 21,2 triliun
Arranger merupakan pihak yang mengatur dalam pembentukan sindikasi. Sementara bookrunner adalah pihak yang mengajak bank-bank lain untuk turut serta dalam pembiayaan sindikasi. Bookrunner itu pasti punya peran arranger, tetapi arranger belum tentu menjadi bookrunner.
PT Bank Mandiri Tbk juga masih memiliki beberapa pipeline sindikasi yang masih perseroan proses dan ditargetkan closing di tahun 2019. Pipeline itu berasal dari bidang infrastruktur.