kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dirut: Muamalat bakal eksekusi rights issue dan sukuk di tahun depan


Kamis, 19 Desember 2019 / 21:06 WIB
Dirut: Muamalat bakal eksekusi rights issue dan sukuk di tahun depan
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah Bank Muamalat Jakarta, Senin (6/5). Bank Muamalat bakal eksekusi rights issue dan sukuk di tahun depan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/05/2019.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Tbk sudah menuntaskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam keputusan rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk menyetujui tiga hal.

Pertama, mengenai penawaran umum terbatas (PUT) VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kemudian mengenai rencana penerbitan sukuk subordinasi senilai Rp 6 triliun, dan perubahan susunan baru Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan untuk rights issue perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak 32,96 miliar lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Artinya, dengan dana tersebut nantinya total perolehan dana yang diharap dapat terserap yakni mencapai Rp 3,2 triliun.

Lalu, mengenai sukuk sebesar Rp 6 triliun, bank syariah pertama di Indonesia ini mengatakan hal tersebut tergantung berapa besar nilai yang bakal dieksekusi. Mengenai cikal bakal investor yang akan masuk, Permana menjelaskan pihaknya masih mencari investor yang berminat.

"Rencana yang sebelumnya sudah jatuh tempo, jadi kita siapkan. Begitu ada investor sudah ada platformnya dan disetujui pemegang saham," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/12).

Baca Juga: OJK bakal mengizinkan agen laku pandai bank berjualan reksadana

Permana juga menegaskan bahwa terkait rencana penambahan modal melalui skema penerbitan saham baru, hal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh pihak pengawas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



TERBARU

[X]
×