Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu sumber pesta laba perbankan di kuartal 1-2023 datang dari pemangkasan pencadangan. Bankir mengakui pemangkasan biaya provisi seiring membaiknya kualitas kredit.
Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja mengakui tidak terjadi pemburukan aset atau non performing loan (NPL) di awal 2023. Lantaran, BCA mengoptimalkan dana murah dalam himpun dana sehingga tidak perlu agresif melakukan penyesuaian bunga kredit.
“Lending rate masih sama lama, nasabah masih lama, kita kembangkan kredit secara prudent. Itu menyebabkan NPL kita terjaga. Bahkan loan at risk (LAR) yang merupakan kredit yang perlu direstrukturisasi saat Covid-19 itu turun dari 13,8% menjadi 9,5%,” ujar Jahja.
Ia menyatakan BCA berhasil menekan NPL dari level 2,3% di Maret 2022 menjadi 1,8% di kuartal 1-2023. Jahja mengklaim penurunan NPL dan LAR ini sebagai landasan bagi perseroan memangkas pencadangan.
Baca Juga: Bank Jago Akan Ganti Nahkoda, Ini Profil Arief Harris Tandjung Calon Dirut Baru
Memang pada Maret 2023 biaya provisi BCA hanya Rp 1,46 triliun turun 48,2% YoY dari Maret 2022 sebesar Rp 2,81 triliun. Kendati demikian, ia menilai pencadangan itu sudah cukup memadai dalam menghadapi risiko yang ada.
“NPL coverage BCA naik dari 244,8% menjadi 285,4% di kuartal 1-2023. Sedangkan LAR coverage naik dari 44,7% menjadi 57,9%. Saya pikir cadangan yang kita bentuk itu sudah lebih dari cukup. Ke depannya, tidak terlalu dibentuk pencadangan berlebihan lagi dan tidak dikurangi, sesuai kebutuhan saja,” tambahnya.
Selain itu, Jahja menyatakan penting bagi perseroan menyalurkan kredit sesuai permintaan pasar. Ia menilai kenaikan kredit BCA di level 12% pada kuartal 1-2023 sejalan dengan kenaikan industri di level 10%.
Ia mengaku, bila penyaluran kredit melebihi permintaan debitur atau dilakukan secara paksa pertumbuhannya, maka akan berpotensi menjadi NPL dan harus membentuk pencadangan lebih besar. Kendati demikian, Jahja masih optimis BCA bisa menjaga pertumbuhan kredit di level 12% hingga penghujung 2023.
Direktur Manajemen Risiko Bank BNI David Pirzada mengklaim berhasil meningkatkan kualitas kredit secara persisten. Tercermin dari perbaikan LAR dari 22,1% pada kuartal I 2022 menjadi 16,3% pada kuartal I 2023 serta rasio NPL yang membaik dari 3,5% menjadi 2,8%.
“Kualitas aset yang terus membaik juga mempengaruhi penurunan tajam pada credit cost atau rasio pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap kredit, dari 2,5% pada kuartal I 2022 menjadi hanya 1,4% pada kuartal I 2023,” tuturnya.
Pada Maret 2022, bank bersandi saham BBNI ini hanya membukukan pencadangan senilai Rp 2,14 triliun. Nilai itu turun 40,3% yoy dari posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,6 triliun.
Lain halnya dengan Direktur Utama Bank BRI Sunarso tetap membentuk pencadangan dengan NPL coverage di level 282,49%. Meskipun NPL membaik dari 3,09% di kuartal I 2022 menjadi sebesar 2,86% di Maret 2023.
“Hal ini merupakan langkah antisipatif dan upaya mitigasi risiko menghadapi ketidakpastian perekonomian global, kenaikan inflasi dan suku bunga, dan perlambatan ekonomi dunia”, ungkap Sunarso.
Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) Targetkan Penyaluran KPR Tumbuh Hingga 8% Tahun Ini
BRI tetap membukukan biaya provisi di level Rp 5,59 triliun di Maret 2023. Hanya turun 26,8% dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 7,47 triliun.
Namun, Bank Mandiri memilih lebih konservatif dengan hanya memangkas biaya pencadangan 7,75% YoY dari Rp 4,0 triliun menjadi Rp 3,69 triliun di kuartal 1-2023.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menyatakan untuk antisipasi penurunan kualitas kredit pada debitur kredit tertentu pasca relaksasi restrukturisasi kredit berakhir, perseroan menganggarkan menambahkan pencadangan atau CKPN built up Rp 2,86 triliun pada Maret 2023.
Lanjut ia, untuk NPL coverage Bank Mandiri keseluruhan ada di level 336,6% meningkat 70% YoY. Guna mencegah pemburukan kualitas kredit, Bank Mandiri akan memantau secara khusus kualitas kredit seperti early warning system dan pembayaran kewajiban debitur kepada bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News