Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kucuran pembiayaan syariah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah mencapai Rp 4,97 triliun per September 2020. Nilai itu naik dibandingkan realisasi tahun lalu Rp 1,02 triliun.
Hal sejalan dengan program Unit Usaha Syariah (UUS) yang didirikan sejak 10 Juli 2018 berdasarkan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.KEP-73/NB.223/2018. Dengan begitu, UUS SMF menjadi entitas mandiri yang mendukung kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi keluarga Indonesia sesuai prinsip syariah.
Dalam hal ini, UUS SMF mempunyai tiga tugas penting. Pertama, membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah. Kedua, meningkatkan tersedianya sumber dana jangka panjang syariah bagi sektor perumahan.
Baca Juga: Addendum EBA jadi pilihan amankan investor saat pandemi
"Serta ketiga, memberikan solusi kepemilikan rumah yang halal dan berkah bagi keluarga Indonesia," kata Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo dalam acara bertajuk Market Outlook dan Peluang Pembiayaan Syariah Perumahan dan Pemukiman Tahun 2021, Rabu (11/11).
SMF telah menggandeng banyak mitra dalam penyaluran pembiayaan syariah termasuk perbankan syariah, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, Bank BJB Syariah, BTN Syariah, Bank Muamalat dan Mandiri Syariah.
Selain itu, kerja sama dalam pembiayaan KPR FLPP iB yang melibatkan Bank Jateng, Bank BJB Syariah, Bank Sumut Syariah, BTN Syariah, Bank Jatim Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.
Adapula perjanjian induk untuk kerjasama pembiayaan perumahaan. Turut terlibat seperti Bank Aceh, Bank Kalber, Bank Kalsel, Bank Riaukepri, Bank Sumut dan Bank Victoria Syariah.
Selanjutnya: Ini langkah SMF untuk menambah proteksi investor EBA SP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News