Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Total tantiem untuk komisaris Rp 77,48 miliar naik 57,61% YoY dari 2021 sebanyak Rp 49,16 miliar. Karena Bank BNI punya 10 orang komisaris, maka setiap orang akan mengantongi tantiem sebesar Rp 5,76 miliar.
Bagi karyawan kunci dengan jabatan SEVP, EVP, dan SVP mendapatkan total tantiem sebesar Rp 47,59 miliar di 2022. Naik 249,67% dari Rp 13,61 miliar 2021.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai kinerja perbankan di 2021 dibandingkan 2022 memang lebih bagus di 2022.
"Saya tidak melihat perolehan laba yang besar di 2022 karena pencairan pencadangan. Tidak semua seperti itu. Saya melihat itu masih wajar kerja keras direksi di 2022 dan patut untuk dihargai salah satunya melalui pembagian tantiem," ujarnya kepada Kontan.co.id pada Rabu (1/3).
Ia menambahkan RUPST merupakan hak pemegang saham, utamanya pengendali untuk menentukan penggunaan laba itu. Ia mengaku pemegang saham bisa menolak usulan tantiem tersebut.
"Namun sejauh ini kecil kemungkinannya ditolak selagi manajemen masih bisa menjelaskan secara angka memang itu adalah hak manajemen tidak ada salahnya menerima," katanya.
Pada prinsipnya, pemegang saham memilih manajaman memahami kapasitas mereka yang mampu menjaga risiko, mencapai target kinerja dan dividen atau return.
"Saya rasa mereka akan tidak masalah. Sejauh ini tidak pernah tantiem ditolak semuanya. Paling porsinya hanya dikurangi saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News