kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Lagi, OJK cabut izin 9 perusahaan modal ventura


Jumat, 25 Oktober 2013 / 11:27 WIB
ILUSTRASI. Ini cara-cara untuk menyingkirkan bau tidak sedap pada sepatu.


Reporter: Sanny Cicilia, Benediktus Krisna Yogatama

JAKARTA. Inilah sembilan perusahaan modal ventura yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sembilan perusahaan tersebut adalah,

1. PT Abalone Siber Capitalindo
2. PT Handa Putra Capital
3. PT Inkapita Venture
4. PT Dinamik Sistim Sejahtera
5. PT Yao Kapital
6. PT. Brata Ventura
7. PT Bhakti Sarana Ventura
8. PT Jasa Dinamika Ventura Corporation
9. PT Mahe Investama

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk Industri Keuangan Non-Bank mengatakan, sudah mencabut izin perusahaan ini sejak pekan lalu.

Kesembilan perusahaan ini berada di antara 15 perusahaan modal ventura yang dijatuhkan pembatasan kegiatan usaha (PKU). Perusahaan tersebut dibekukan karena tidak melaporkan laporan keuangan paling lambat satu bulan setelah periode semester berakhir. Beberapa perusahaan juga sudah tidak memiliki kegiatan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×