kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Lakukan Perubahan RKPUS, Tugu Insurance Alihkan Portofolio Kepesertaan UUS


Kamis, 01 Oktober 2026 / 18:22 WIB
Lakukan Perubahan RKPUS, Tugu Insurance Alihkan Portofolio Kepesertaan UUS
ILUSTRASI. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memutuskan untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memutuskan untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS).

Hal itu disetujui pemegang saham Tugu Insurance saat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 di Jakarta.

Melalui keputusan RUPSLB tersebut, Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti menyampaikan pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan Unit Syariah menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara, beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.

Dia mengatakan RKPUS Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyelarasan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).

Baca Juga: Bank BJB Buka Akses Investasi SBN Ritel SBR015 dengan Kupon hingga 6,85%

“Perusahaan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku," ucapnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/10).

Dudi mengatakan kegiatan usaha utama Tugu Insurance juga akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis perusahaan. Dalam RUPSLB itu perusahaan menyetujui untuk melakukan Pemisahan Unit Syariah dengan Pengalihan Portofolio Kepesertaan Unit Syariah yang terbatas hanya pada Dana Tabarru dan dana perusahaan terbatas pada penyisihan ujrah.

Dudi menyampaikan RUPSLB juga menyetujui perubahan pengurus perusahaan dalam rangka pemenuhan ketentuan tata kelola. Adapun susunan pengurus perusahaan setelah pelaksanaan RUPSLB adalah:

Direksi

Presiden Direktur: Adi Pramana

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Edi Yoga Prasetyo

Direktur Keuangan dan Layanan Korporat: Fitri Azwar

Direktur Pemasaran Asuransi: Ery Widiatmoko

Direktur Teknik: Fadlil Iswahyudi

Baca Juga: Pembiayaan Take Over KPR CIMB Niaga Syariah Tumbuh 62%

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Abdul Ghofar

Komisaris: Ony Suprihartono

Komisaris: Clifford Patrick Wuisan

Komisaris Independen: Bambang Wijanarko

Dewan Pengawas Syariah: Muhammad Maksum dan Siti Hannah.

Adapun pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko dalam proses uji kemampuan dan kepatutan pada OJK, sehingga untuk pengurusan proses pemberitahuan pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia menunggu diperolehnya surat persetujuan dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×