kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,35   -2,16   -0.23%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LAPS: Industri Perbankan Paling Banyak Diadukan pada Tahun 2023


Senin, 15 Januari 2024 / 15:06 WIB
LAPS: Industri Perbankan Paling Banyak Diadukan pada Tahun 2023
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) di pusat perbelanjaan, Tangerang Selatan, Selasa (5/11). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaduan masyarakat terus diterima Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sepanjang 2023. Adapun, sektor perbankan tetap menjadi yang paling mendominasi pengaduan.

Adapun, jumlah pengaduan di sektor perbankan yang diterima OJK pada 2023 mencapai 1.170 pengaduan. Angka tersebut meningkat 41,3% dibandingkan pada periode tahun sebelumnya. 

Dari periode 2021 hingga 2023, total pengaduan terkait sektor perbankan mencapai 2.589 pengaduan. Nilai tersebut berkontribusi sekitar 45,8% dari total pengaduan yang diterima LAPS di periode yang sama.

Dari sisi jenis produk yang diadukan dari perbankan, aduan terkait kartu kredit menjadi yang terbesar sebanyak 225 pengaduan. Dilanjutkan pengaduan terkait KPR yang mencapai sekitar 153 pengaduan.

Baca Juga: Perkuat Layanan, BSI Lakukan Relokasi 132 Cabang dan Gerai

Manajer Hubungan Kelembagaan LAPS SJK Raymas Putro bilang dari semua pengaduan yang masuk, banyak yang karakteristiknya merupakan pengaduan yang sejatinya terkait fraud eksternal.

“Misal penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan cyber crime,” ujarnya, Senin (15/1).

Sebagai informasi, LAPS SJK mencatat telah menerima dan menangani 2501 pengaduan sepanjang periode 2023. Jumlah pengaduan ini tumbuh 39% jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

Dari banyaknya aduan tersebut, hanya ada 467 pengaduan yang selesai melalui mediasi. Ditambah, 8 perkara yang diputus melalui arbitrase.

“Tidak semua pengaduan bisa dimediasi, sebagian harus ditolak karena alasan tertentu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×