kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Layanan mulai terbatas, ini cara Bank BTN antisipasi wabah corona


Senin, 16 Maret 2020 / 04:05 WIB
Layanan mulai terbatas, ini cara Bank BTN antisipasi wabah corona


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan melakukan pelayanan terbatas kepada para nasabahnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Langkah ini dilakukan perseroan untuk melindungi nasabah sekaligus menjaga agar lingkungan kerja perseroan tidak terpapar virus corona yang saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah.

"Kami harus melakukan langkah inisiatif sebagai upaya preventif yang perlu diambil segera dan perseroan mengambil keputusan untuk sementara akan melakukan pelayanan terbatas bagi nasabah Bank BTN di sejumlah kantor cabang di seluruh Indonesia," terang Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/3) malam.

Baca Juga: Walau ada corona, aktivitasl pabrik tekstil dan alas kaki masih berjalan normal

Menurut Ari, layanan perbankan akan tetap berjalan melalui dukungan digital banking yang dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu ke kantor jika tidak penting atau darurat untuk dilakukan.

Selain pemberlakukan layanan nasabah di sejumlah kantor cabang BTN, perseroan juga akan melakukan Work From Home atau WFH.

Kebijakan mengenai WFH ini akan berlaku di semua unit kerja kantor pusat termasuk dalam hal ini kantor cabang sesuai dengan kritikal wilayah yang telah ditetapkan perseroan.

Perseroan sebelumnya juga telah menyusun business continuity plan atau BCP mengenai apa yang harus dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kerja perseroan dengan tetap kenyamanan pelayanan kepada nasabah.

Baca Juga: Dewata Freight International (DEAL) fokus diversifikasi untuk menopang kinerja

"WFH akan dilakukan seperti pada Divisi kritikal minimal 20% dari total SDM pada divisi tersebut dan 40% untuk Divisi yang tidak kritikal. Demikian juga dengan kantor cabang yang berada di wilayah sesuai dengan mapping kritikal untuk dilakukan WFH," imbuhnya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×