kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Layani pengaduan investasi ilegal, SWI akan buka Warung Waspada Investasi


Kamis, 31 Oktober 2019 / 20:10 WIB
Layani pengaduan investasi ilegal, SWI akan buka Warung Waspada Investasi
ILUSTRASI. Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing memberikan kuliah umum untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (30/10/2019). Satgas Waspada Investasi akan membuka Warung


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) akan membuka Warung Waspada Investasi. Ini merupakan tempat layanan pengaduan, konsultasi dan sosialisasi secara langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending serta gadai swasta ilegal.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan pihaknya siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait persoalan yang menjadi kewenangan Satgas untuk segera ditindak lanjuti. 

Baca Juga: Seolah tak ada habisnya, Satgas Waspada Investasi jaring lagi ratusan fintech ilegal

Dengan begitu, Satgas bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan mengetahui apa yang mereka butuhkan.

“Kami berharap Warung Waspada Investasi bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta mewaspadai maraknya tawaran investasi dan fintech lending ilegal,” kata Tongam di Jakarta, Kamis (31/10).

Tahap awal, Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB bertempat di The Gade Coffe & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Banyak beri kemudahan, transaksi bank di e-commerce makin menggeliat di triwulan III

Selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×