Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebutuhan likuiditas perbankan terutama di bank milik pemerintah masih aman.
Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan memperpanjang penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli 2027.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan mempertahankan penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun tersebut telah dikomunikasikan secara rutin kepada Bank Indonesia (BI) maupun perbankan.
“Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Bagaimana Nasib Dana SAL di Himbara Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu?
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan, posisi penempatan SAL di perbankan saat ini mencapai Rp 299 triliun. Namun, pemerintah akan menjaga penempatan sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli 2027.
“Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp 299 triliun, jadi nyaris Rp 300 triliun. Dan untuk kebijakannya ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan bulan Juli tahun depan,” kata Prima.
Prima menegaskan, penempatan SAL tersebut bersifat sementara. Dana tersebut tetap dapat ditarik dan digunakan pemerintah ketika dibutuhkan untuk membiayai belanja.
“Dana yang sifatnya penempatan sementara, jadi nanti pada saat belanja tentunya ini adalah dana yang akan digunakan,” ujarnya.
Prima mengatakan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan perbankan sebelum melakukan penarikan dana. Koordinasi diperlukan agar penarikan SAL tidak menimbulkan gap antara dana yang tersedia di perbankan dan jumlah dana yang ditarik pemerintah.
Baca Juga: Penarikan Dana SAL Ditunda, BTN Harap Perang Bunga Deposito Mereda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














