kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun di Perbankan Diperpanjang Sampai Juli 2027


Minggu, 20 September 2026 / 07:54 WIB
Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun di Perbankan Diperpanjang Sampai Juli 2027
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan memastikan memperpanjang penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli 2027. (KONTAN/Achmad Fauzie)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebutuhan likuiditas perbankan terutama di bank milik pemerintah masih aman.

Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan memperpanjang penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli 2027. 

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan mempertahankan penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun tersebut telah dikomunikasikan secara rutin kepada Bank Indonesia (BI) maupun perbankan.

“Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Bagaimana Nasib Dana SAL di Himbara Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu?

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan, posisi penempatan SAL di perbankan saat ini mencapai Rp 299 triliun. Namun, pemerintah akan menjaga penempatan sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli 2027.

“Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp 299 triliun, jadi nyaris Rp 300 triliun. Dan untuk kebijakannya ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan bulan Juli tahun depan,” kata Prima.

Prima menegaskan, penempatan SAL tersebut bersifat sementara. Dana tersebut tetap dapat ditarik dan digunakan pemerintah ketika dibutuhkan untuk membiayai belanja.

“Dana yang sifatnya penempatan sementara, jadi nanti pada saat belanja tentunya ini adalah dana yang akan digunakan,” ujarnya.

Prima mengatakan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan perbankan sebelum melakukan penarikan dana. Koordinasi diperlukan agar penarikan SAL tidak menimbulkan gap antara dana yang tersedia di perbankan dan jumlah dana yang ditarik pemerintah.

Baca Juga: Penarikan Dana SAL Ditunda, BTN Harap Perang Bunga Deposito Mereda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×