Reporter: Arthur Gideon | Editor: Didi Rhoseno Ardi
JAKARTA. Sebaiknya Bank Indonesia (SBI) membuat kebijakan baru mengenai Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berkaitan dengan kepemilikan asing. Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Kepala PT Bank Mandiri Tbk Mirza Adityaswara dalam acara Macro Economic Outlook di Jakarta hari ini, (11/12).
Mirza mengatakan, seharusnya BI tidak mengijinkan asing untuk memiliki SBI lagi. Pasalnya kepemilikan asing ti SBI tidak begitu produktif. Sebaiknya asing hanya diperbolehkan untuk masuk atau berinvestasi di Surat Utang Negara (SUN) saja. "Jika asing masuk ke SUN kan lebih produktif karena untuk pembangunan," tuturnya.
Selain itu, Mirza mengatakan bahwa SBI adalah instrumen moneter. Dengan masuknya asing ke SBI dia mengatakan bisa menggangu instrumen moneter tersebut sehingga kestabilan rupiah juga bisa terganggu.
Sekedar informasi, kepemilikan asing di SBI saat ini tinggal Rp 6,1 triliun. Sedangkan pada Juni kemarin masih berada di angka Rp 33,6 triliun. Itu artinya, dalam 6 bulan ini SBI mengalami penurunan sebesar Rp 27,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













