Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam indikator likuiditas menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan pada bulan Mei 2018 lalu mencapai 10,26% secara year on year (yoy). Sementara pada periode yang sama dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 6,47%.
Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS, Doddy Ariefianto mengatakan, membaiknya pertumbuhan kredit hingga mencapai di atas pertumbuhan DPK pada periode Mei lalu merupakan kelanjutan pola dari bulan sebelumnya sehingga LDR perbankan kembali mengalami kenaikan menjadi 91,43%.
Pertumbuhan kredit tahun ini dinilai LPS akan mencapai 10%, sementara DPK akan melaju di kisaran 8%.
Lebih lanjut, pihak LPS menilai pertumbuhan positif kredit masih akan berlanjut, namun ada beberpa faktor resiko yang dapat mempengaruhi laju penyalurannya. Antara lain, pertumbuhan DPK yang cenderung melambat dalam beberapa bulan terakhir dan resiko kenaikan tingkat bunga yang merespons kenaikan bunga acuan.
"Di sisi lain, pertumbuhan DPK akan lebih stabil di tengah proses penyesuaian tingkat bunga," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/8).
LPS menilai, kenaikan bunga simpanan dan kredit akan berdampak pada pola pertumbuhan DPK dan kredit, kendati demikian secara umum hingga akhir tahun LDR perbankan akan cenderung lebih tinggi di kisaran 91,2%.
Proyeksi LDR pada akhir tahun 2018 ini, cenderung lebih tinggi bila dibandingkan posisi tahun 2017 sebesar 89,6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News