kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank masih andalkan sumber pendanaan DPK dan PUAB


Jumat, 10 Agustus 2018 / 19:58 WIB
Bank masih andalkan sumber pendanaan DPK dan PUAB
ILUSTRASI. ilustrasi perbankan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan perbankan masih mengandalkan sumber pendanaan dari dua instrumen. Pertama adalah dari dana pihak ketiga (DPK) dan kedua dari pasar uang antar bank (PUAB). Dua instrumen ini menyumbang 90% dari total pendanaan bank.

Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS mengatakan bank masih mengandalkan pendanaan dari DPK dan PUAB. "Pinjaman bilateral belum menjadi sumber pendanaan utama bagi mayoritas bank," kata Dody kepada kontan.co.id, Sabtu (6/8).

Namun, menurut Nanang Hendarsyah Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI, pendanaan dari DPK dan PUAB memiliki perbedaan. Menurutnya, pinjaman PUAB biasanya dilakukan untuk jangka pendek, misalnya karena missmatch likuiditas bank harian. Sebagian besar volume PUAB adalah tenor overnights.

Sedangkan DPK merupakan sumber pendanana yang lebih stabil. Namun kata Nanang ada yang lebih stabil yaitu NCD dan obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×